Madiun-
06 ,September 2023 bertempat di LAPAK UMKM Demangan, Pemerintah Kalurahan Demangan mengadakan kegiatan Pembinaan dan pembagian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) kepada 29 balita dan Ibu hami 6 orang se-Kalurahan Demangan yang memiliki kriteria Stunting. Dalam kesempatan tersebut, acara dibuka oleh Lurah Demangan Bapak Bambang agung hariadi S.Sos, bersama dengan perwakilan puskesmas Ibu Dian Arum . a Pemberian makanan tambahan (PMT) sangatlah penting untuk pemenuhan gizi bagi Balita. Pemberian makanan tambahan yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita sangat diperlukan dalam rangka pencegahan balita stunting.
Pemberian makanan tambahan (PMT) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan bayi dan balita, memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting. Stunting merupakan isu di bidang kesehatan yang saat ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah. Stunting atau gagal tumbuh adalah sebuah kondisi yang mana tinggi badan badan anak tidak sesuai dengan anak seusianya. Penyebabnya karena kekurangan gizi dan lingkungan yang tidak sehat. Dampaknya adalah adanya gangguan perkembangan otak, sistem yang menderita penyakit melemah, dan IQ yang rendah. Untuk mengatasinya, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting melalui beberapa kebijakan kesehatan.
Dalam sambutannya Bapak Bambang agung hariadi selaku Lurah Demangan mengatakan agar anak terbebas dari stunting, dihimbau kepada ibu hamil dan / atau yang memiliki bayi dan balita agar aktif datang ke Posyandu. Hal tersebut bertujuan agar apabila ada yang terdeteksi terdapat masalah atau ganguan kesehatan dapat segera tertangani dengan baik dan tidak terlambat.