DEMANGAN 2024 — Tim Jaksa Sambang Kelurahan (JSK) Kejari Kota Madiun menggelar Penerangan/Penyuluhan Hukum di gedung pertemuan Kelurahan Demangan pada Selasa, (23/04). Program Jaksa Sambang Kelurahan (JSK) merupakan inovasi Kejari Kota Madiun sebagai wujud Jaksa Sahabat Masyarakat.Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tujuan program JSK adalah melaksanakan fungsi preventif dalam penegakan hukum bersama aparat pemerintah. Aparat tersebut adalah bagian dari Pemerintah Kota Madiun dan jajarannya, yang bertanggung jawab mengawal pembangunan agar berjalan sesuai waktu, mengutamakan mutu, dan mencapai sasaran. Hal ini terkait dengan penggunaan Dana Kelurahan untuk pembangunan tahun anggaran 2024 di Kota Madiun.Program ini diharapkan dapat berkolaborasi dengan pelaksanaan Program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di tingkat Kelurahan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejari Kota Madiun dalam membangun hubungan yang erat antara jaksa dan masyarakat, menjadikan mereka mitra dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan penegakan hukum. Kesinambungan kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan sosial dan ekonomi di Kota Madiun.