Madiun-

Berdasarkan Keputusan Pemerintah RI Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bahwa PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan penugasan Penyaluran Dana Program Bantuan Langsung Tunai Sembako per KPM dan PKH semester 3 Tahun 2023.
Sedangkan untuk alokasi jumlah Penerima Manfaat di Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun sebanyak 360 KPM.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dan lancar di Gedung Serbaguna Kelurahan Demangan jalan Jatisiwur No.15 yang dimulai jam 09.00 – 12.00 WIB.
Diharapkan kepada warga Penerima Bantuan agar memaksimalkan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok.