Madiun-

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor: 353/TS.04.03/K/9/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023 dan Distribusi Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Perum Bulog (Oktober 2023).
Sedangkan untuk alokasi jumlah Penerima Manfaat di Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun sebanyak 1.031 PBP
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dan lancar di Gedung Serbaguna Kelurahan Demangan jalan Jatisiwur No.15 yang dimulai jam 09.00 – 14.30 WIB.
Diharapkan kepada warga Penerima Bantuan agar dipergunakan dengan baik.