Madiun,7 Juni 2023

Kegiatan hukum penerangan dikemas dalam program jaksa sambang kelurahan ( JSK ) Kejaksaan Negri Kota Madiun Bertempat di Aula gedung pertemuan Kelurahan Demangan Kecamatan Taman kota madiun . Dilak sanakan Bersamaan dengan Pertemuan Rutin RT, RW, LPMK, Serta tokoh Agama / Masyarakat dan 3 Pilar

Tujuan Pelaksanan program (JKS) Jaksa Sambang Kelurahan tersebut adalah Memberikan sosialisasi penerangan hukum dan penegakan hukum yg efektif di masyarakat khususnya di lingkungan kelurahan Demangan Kecamatan Taman kota Madiun.