Berdasarkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2007 tentang pengelolaan tanah Sawah Aset Milik ,Pemerintah Kota Madiun serta menindak lanjuti surat Camat Taman Kota Madiun tanggal 23 September 2024, Nomor : 030/1081/401.303/2024 tentang petunjuk Pelaksanaan Lelang sewa Tanah sawah aset milik pemerintah kota madiun tahun 2024 ,kelurahan Demangan kota madiun akan melaksanakan Lelang sewa Tanah sawah aset milik pemerintah kota madiun ( eks Bengkok ) untuk masa tanam 2024-2025 Sbb :